Prinsip-Prinsip
Filsafat Pancasila
Jika ditinjau dari kausa
Aristoteles, Prinsip-prinsip pancasila dapat
dijelaskan sebagai berikut.
(1) Kausa Material yaitu sebab yang berhubungan
dengan materi atau bahan. Dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai
sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
(2) Kausa Formalis ialah sebab yang berhubungan
dengan bentuknya. Pancasila di dalam pembukaan UUD 1945 memenuhi syarat formal
(kebenaran formal).
(3) Kausa Efisiensi yaitu kegiatan BPUPKI dan PPKI
dalam menyusun dan merumuskan pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
(4) Kausa Finalis Ialah berhubungan dengan
tujuannya, dimana tujuan yang diusulkannya pancasila menjadi dasar negara
Indonesia merdeka.
Inti atau esensi
sila-sila Pancasila meliputi :
(1) Tuhan yang berarti bahwa sebagai kausa prima.
(2) Manusia berarti bahwa makhluk individu dan
makhluk sosial.
(3) Satu berarti bahwa kesatuan memiliki
kepribadian sendiri.
(4) Rakyat yang berarti bahwa unsur mutlak negara,
harus bekerja sama dan gotong royong.
(5) Adil yang berarti bahwa memberikan keadilan
kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
0 komentar:
Posting Komentar