Filsafat politik telah lahir sejak manusia mulai
menyadari bahwa tata sosial kehidupan bersama bukanlah sesuatu yang terberi
secara alamiah, melainkan sesuatu yang sangat mungkin terbuka untuk perubahan.
Oleh karenaitu, tata politik merupakan produk budaya dan memerlukan justifikasi
filosofis untuk memepertahankannya. Filsafat politik juga seringkali muncul
sebagai tanggapan terhadap situasi krisis zamannya.
Pada era pertengahan, tema relasi antara negara dan
agama menjadi tema utama filsafat politik. Pada era modern,tema pertentangan
antara kekuasaan absolut dan kekuasaan raja yang dibatasi oleh konstitusi
menjadi tema utama refleksi filsafat politik.Menurut Plato, filsafat politik
adalah upaya untuk membahas dan menguraikan berbagai segi kehidupan manusia
dalam hubungannya dengan negara. Ia menawarkan konsep pemikiran tentang manusia
dan negara yang baik dan ia juga mempersoalkan cara yang harus ditempuh untuk
mewujudkan.
Konsep pemikiran Bagi Plato, manusia dan negara memiliki persamaan hakiki. Oleh
karena itu, apabila manusia baik negara pun baik dan apabila manusia buruk negara
pun buruk. Apabila negara buruk berarti manusianya juga buruk, artinya negara
adalah cerminan mansia yang menjadi warganya (J.H. Rapar, 2001). Filsafat
politik memberikan penjelasan yang berdasarkan rasio dilihat adanya hubungan
antara sifat dan hakikat dari alam semesta (universe) dengansifat dan hakikat
kehidupan politik di dunia fana ini.
Pokok pikiran dari filsafat politik adalah
bahwa persoalan-persoalan yang menyangkut alam semesta seperti
metafisika dan epistemologi harus dipecahkan lebih dahulu sebelum persoalan politik
yang sehari-hari dapat ditanggulangi.
Contoh: Keadilan merupakan hakikat dari alam semesta
sekaligus merupakan pedoman untuk mencapai kehidupan yang baik yang dicita
- citakan oleh Plato. Filsafat politik erat kaitannya dengan etika
dan filsafat politik. Dalam pembahasan filsafat politik dikaitkan dengan
filsafat politik pendidikan.
0 komentar:
Posting Komentar