Altruisme merupakan ajaran
Comte sebagai kelanjutan dari ajarannya tentang tiga zaman. Altruisme diartikan
sebagai penyerahan diri kepada keseluruhan masyarakat. Bahkan bukan hanya salah
satu masyarakat, melainkan suku bangsa manusia pada umumnya. Dengan demikian,
altruisme bukanlah sekedar lawan dari egoisme.
Keteraturan masyarakat yang di
idamkan oleh positivisme hanya dapat dicapai kalau semua orang dapat menerima
altruisme sebagi prinsip dalam setiap tindakan mereka. Sehubungan dengan ini,
Comte sampai beranggapan bahwa bangsa manusia menjadi semacam pengganti Tuhan.
Keilahian baru dari positivisme ini disebut le Grand Eire (Maha Makhluk).
Bila paham altruisme ini
dibandingkan dengan filsafat islam, maka akan tampak dalam pemikiran yang
dikembangkan oleh filusuf islam yang membagi dua macam hak. Pertama haqqullah dan
hak adamyy. Haqqullah ini digunakan untuk menjelaskan kepantingan bersama, baik
masyarakat maupun Negara yang merupakan symbol dari kehendak Allah. Sementara
hak adamyy yang berarti hak manusia, melambangkan kebebasan individu untuk
menggunakan hak pribadinya.
Ujung dari pencarian kebenaran
yang dilakukan oleh Auguste Comte adalah falsafahnya tentang hidup manusia yang
membutuhkan hubungan dengan zat yang sempurna, yang diwujudkan dalam bingkai
teori sosiologinya.
Sumber :
Atang Abdul Hakim, Filsafat
Umum. Bandung; Pustaka Setia, 2008
0 komentar:
Posting Komentar